Syarat Yang Perlu Dilengkapi Untuk Mengurus BPKB Hilang

- Selasa, April 11, 2017

Syarat Yang Perlu Dilengkapi Untuk Mengurus BPKB Hilang

 
Syarat Yang Perlu Dilengkapi Untuk Mengurus BPKB HilangSyarat Mengurus BPKB Hilang Terbaru 2015 ---Divisi Humas Mabes Polri kembali melakukan memberikan sosialisasi wacana persyaratan pengurusan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau juga BPKB yng hilang, baik sepeda motor maupun kendaraan beroda empat, kepada masyarakat melalui laman Facebook resmi orang-orang beberapa waktu lalu.
Berikut syarat yng butuh dipenuhi bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengurus BPKB yng hilang:
  1. Mengisi Formulir Permohonan
  2. Surat Keterangan kehilangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia + Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
  3. Identitas:
    • Untuk perorangan: Jatidiri yng syah + satu lembar foto copy, bagi yng berhalangan melampirkan surat kuasa bermaterai cukup.
    • Untuk Badan Hukum: Salinan Akte pendirian + satu lembar foto copy, Keterangan domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup serta ditanda tangani oleh pimpinan dan dibubuhi cap badan hukum yng bersangkutan
    • Untuk Instansi Pemerintah: Surat Keterangan Kepemilikan BPKB Instansi yng ditandatangani oleh Pimpinan serta distempel/cap Instansi.
  4. Surat Pernyataan BPKB hilang yng bubuhi materai serta ditanda-tangani pemilik.
  5. Bukti penyiaran pada media massa cetak sebanyk 2 (dua) kali setiap bulannya yang dengannya tenggang waktu penyiaran selama 2(dua) bulan melalui media massa cetak lokal, Regional serta Nasional.
  6. Surat Keterangan dari pihak Bank bahwasanya BPKB tak dalam status Jaminan Bank/Anggunan, andai di wilayah yang telah di sebutkan terdapat tak lebih dari 2 (dua) Bank.
  7. STNK Asli.
  8. Cek Fisik kendaraan bermotor.
Demikianlah berita serta sosialisasi wacana beberapa Syarat Yang Perlu Dilengkapi Untuk Mengurus BPKB Hilang Terbaru 2015 yng butuh dilengkapi oleh pemilik kendaraan era ingin mengurus BPKB kendaraannya yng hilang. Semoga bermanfat serta Salam OtoZones!

Baca Tips serta Info Otomotif Lainnya:



Source Article and Picture : http://otozones.blogspot.com/2015/02/syarat-yang-perlu-dilengkapi-untuk-mengurus-bpkb-hilang.html

Seputar Syarat Yang Perlu Dilengkapi Untuk Mengurus BPKB Hilang

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Syarat Yang Perlu Dilengkapi Untuk Mengurus BPKB Hilang